Tuesday, August 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Jelang HUT ke-81 RI, Gedung DPRD Sumut Mulai Berhias

Mistar.idSelasa, 4 Agustus 2026 pukul 12.49 WIB
jelang_hut_ke81_ri_gedung_dprd_sumut_mulai_berhias

Tampilan depan Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Medan, mulai dibaluti pernak-pernik dan bendera Merah Putih, Selasa (4/8/2026). (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) mulai berhias.

Pantauan Mistar, Selasa (4/8/2026), tampilan bagian depan Gedung DPRD Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Petisah, telah dibaluti dengan bendera merah putih di setiap pagar.

Tidak hanya sekadar pemasangan ornamen dan pernak-pernik bernuansa merah putih, Sekretariat DPRD Sumut setiap tahunnya juga kerap menyelenggarakan rangkaian perlombaan untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan yang diikuti oleh seluruh staf, pegawai, maupun anggota legislatif.

Meski demikian, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait, mengungkapkan pada 2026 ini perlombaan akan kembali dilaksanakan pada 18 Agustus 2026.

"Kita akan selenggarakan perlombaan kembali sebagai momentum peringatan kemerdekaan nantinya pada 18 Agustus 2026. Karena pada 17 Agustus 2026 kita melaksanakan upacara terlebih dahulu," katanya.

Ia menyampaikan, rangkaian perlombaan nantinya akan diumumkan oleh pihaknya dan dapat diikuti oleh kalangan staf, pegawai, anggota dewan, serta para mitra sekretariat seperti jurnalis maupun mitra terkait lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) telah mengeluarkan surat imbauan resmi kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, perguruan tinggi, bupati dan wali kota, organisasi perangkat daerah (OPD), serta badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengajak seluruh pihak memeriahkan HUT RI tahun ini.

"Iya, kita sudah membuat surat imbauannya agar dapat memasang bendera Merah Putih, umbul-umbul, spanduk, poster, dan sejenisnya secara serentak selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung, kepada Mistar, Senin (3/8/2026) sore. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN