Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

HMI Medan Dukung Edaran Wali Kota Soal Penataan Pedagang Daging Non Halal

Mistar.idRabu, 4 Maret 2026 pukul 10.26 WIB
hmi_medan_dukung_edaran_wali_kota_soal_penataan_pedagang_daging_non_halal_

Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, menegaskan pihaknya mendukung Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Penjualan Daging Non-Halal.

Ia menyebut edaran tersebut bukan bentuk pelarangan atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu, melainkan langkah administratif dalam rangka penataan ruang dan ketertiban umum.

“Substansi edaran itu untuk mengatur tata kelola distribusi dan penjualan daging non halal agar tidak bercampur langsung dengan aktivitas masyarakat yang memiliki sensitivitas keagamaan. Jadi harus dilihat secara objektif dan proporsional,” ujar Ilham lewat keterangan yang diterima Mistar, Rabu (4/3/2026).

Ilham mencontohkan aktivitas berjualan daging non halal di Pasar Selambo yang banyak dikeluhkan warga, lantaran dekat dengan rumah ibadah dan pemukiman warga yang mayoritas muslim.

“Jika itu dibiarkan, pasti berpotensi menimbulkan gesekan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu harus ditata dan ada pembatas yang jelas antara lapak komoditas halal dan non-halal,” katanya.

Ilham mengatakan pemerintah daerah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga ketertiban umum, kesehatan lingkungan dan harmoni sosial.

“Penataan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara hak pelaku usaha untuk menjalankan aktivitasnya dan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman,” ucapnya.

Dengan segala dinamika yang terjadi, Ilham mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Medan.

“Kita berharap dinamika kebijakan administratif tidak berkembang menjadi isu identitas yang berpotensi memecah belah persatuan. Sosialisasi juga harus dilakukan secara bijaksana, dialogis, dan inklusif kepada seluruh elemen masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan implementasi berjalan dengan baik,” tuturnya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN