Satu Kursi PDIP di DPRD Sumut Belum Terisi, Rapidin: Masih Diproses DPP

Ketua PDIP Sumut, Rapidin Simbolon dan penguru saat memberikan keterangan. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Hingga lebih dari setahun sejak pelantikan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2024–2029, satu kursi milik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih kosong. Kekosongan ini memicu pertanyaan publik terkait kelanjutan proses pergantian antarwaktu (PAW).
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, mengatakan proses pengisian kursi tersebut sedang dibahas di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
“Kita sudah melaporkan ke DPP dan saat ini sedang dalam proses. Ada sejumlah kajian hukum yang harus dilakukan agar PAW berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Rapidin di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (3/3/2026).
Rapidin yang juga anggota DPR RI itu menegaskan, kehati-hatian diperlukan agar keputusan yang diambil sesuai dengan aturan hukum dan mekanisme internal partai. Ia menyebut DPP masih melakukan kajian menyeluruh sebelum menetapkan nama pengganti.
Saat ditanya siapa calon yang akan dilantik, Rapidin enggan berspekulasi. “Masih berproses. Nanti akan diumumkan pada waktunya. Kita tunggu saja,” katanya.
Kursi tersebut sebelumnya diraih oleh Faizal. Namun, sebelum pelantikan anggota DPRD Sumut pada September 2024, ia tersangkut kasus hukum. Faizal diketahui merupakan adik mantan Bupati Batubara, Zahir.
Dalam perkara dugaan korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Batubara, Faizal ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh Pengadilan Tipikor Medan setelah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sebagai informasi, dari total 100 kursi DPRD Sumut periode 2024–2029, pada pelantikan September 2024 hanya 98 anggota yang dilantik. Dua kursi sempat belum terisi, yakni dari Fraksi NasDem dan PDIP.
Setelah pelantikan anggota Fraksi NasDem, Mustafa Kamil Adam, pekan lalu, kini tersisa satu kursi kosong dari Fraksi PDIP. Dengan demikian, saat ini 99 kursi telah terisi, sementara satu kursi lainnya masih menunggu keputusan PAW dari DPP PDIP.
PREVIOUS ARTICLE
PDIP Sumut Akan Pecat Kader yang Kelola Operasional Dapur MBG





















