Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Hari Pertama Kerja Pasca Idulfitri, Kantor Gubernur Sumut Tampak Lengang

Mistar.idRabu, 25 Maret 2026 09.03
EH
MI
hari_pertama_kerja_pasca_idulfitri_kantor_gubernur_sumut_tampak_lengang

Suasana Kantor Gubernur Sumut terpantau lengang di hari pertama kerja selepas libur Idulfitri 2026. Sebagian ASN masih menjalani Work From Home (WFH) pada hari ini. (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Suasana Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tampak lebih lengang pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 2026, Rabu (25/3/2026). Tidak terlihat Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan apel bersama.

Hal ini tentu berbeda dari pada suasana biasanya yang kerap memperlihatkan hiruk pikuk pekerjaan di Kantor Gubernur Sumut. Pantauan Mistar di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB parkiran roda dua dan empat juga terlihat tidak mengalami kepadatan.

Para ASN juga terlihat memakai seragam hitam putih yang memang kerap digunakan saat hari Rabu setiap pekannya. Secara bergantian para petugas Pemprov Sumut pun datang langsung masuk pada bagiannya masing-masing.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumut Porman Mahulae mengatakan sesuai jadwal yang ada, Kantor Gubernur Sumut tidak melaksanakan apel bersama pada hari pertama kerja selepas Idulfitri.

"Sesuai jadwal yang ada di kami, tidak ada jadwal apel bersama (Gubernur, Wagub maupun Sekda) pagi ini. Tapi mungkin bisa tetap dipantau di Sekretariat, kalau apel pagi di OPD masing-masing," katanya kepada Mistar.

Namun Kondisi seperti ini terbilang wajar terjadi. Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Chusnul Fanany Sitorus memastikan Pemprov Sumut akan memakai kebijakan 50 persen Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Artinya pada hari pertama kerja ini, ASN Pemprov Sumut tidak seluruhnya melaksanakan pekerjaan hadir secara langsung di Kantor Gubernur. Separuhnya akan menjalani tugas dari rumah masing-masing atau WFH.

Kebijakan tersebut sudah diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemprov Sumut melalui Surat Edaran. Chusnul tetap mengingatkan para pekerja agar tidak abai dalam tugasnya baik di kantor maupun yang masih WFH. (hm20)