Dua Anggota DPRD Medan Adu Jotos akan Sampaikan Klarifikasi ke BK


Ketua BK DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong dari fraksi Demokrat dan David Roni Ganda Sinaga dari fraksi PDIP, akan dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Pemanggilan terhadap kedua anggota Komisi III itu merupakan buntut dari adu jotos yang terjadi saat mereka berada di kamar mandi lantai 3 gedung DPRD, pada Selasa 18 Maret 2025 kemarin.
"InsyaAllah, hari Senin (24/3/2025), setelah rapat paripurna keduanya akan menyampaikan klarifikasi ke BK,” ucap Ketua BK DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, Sabtu (22/3/2025).
Laila mengatakan, surat pemanggilan terhadap keduanya sudah dilayangkan.
“InsyaAllah, keduanya akan hadir karena sudah ada surat pemanggilan juga dari BK,” kata politisi PKB ini.
Sementara itu, Dodi Robert Simangunsong saat dikonfirmasi Mistar membenarkan bahwa Senin nanti dirinya memberi klarifikasi ke BK.
“Pastinya saya akan menceritakan kronologi dengan sebenar-benarnya. Semoga saja hasilnya memuaskan Senin nanti,” ujarnya berharap. (rahmad/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Permudah Pelaporan SPT Tahunan, DJP Sumut I Sediakan Pojok Pajak