Thursday, July 16, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Minta Kadis hingga Pimpinan BUMD Dievaluasi

Mistar.idKamis, 16 Juli 2026 pukul 14.22 WIB
dprd_sumut_minta_kadis_hingga_pimpinan_bumd_dievaluasi

Ketua Tim Kundapil Sumut II sekaligus juru bicara DPRD Dapil Sumut II, Dameria Pangaribuan saat menyampaikan hasil temuan Kundapil di Gedung DPRD Sumut, (16/7/2026) (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Kepala Dinas (Kadis), Kepala Biro, hingga pimpinan BUMD yang tidak hadir dalam Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) segera dievaluasi.

“DPRD Sumut mendesak dievaluasinya kinerja Kepala Dinas, Biro, dan pimpinan BUMD yang tidak hadir pada kegiatan Kundapil tanpa alasan yang tak dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk peningkatan disiplin, koordinasi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pemprovsu,” ujar Juru bicara sekaligus Ketua Tim Kundapil Sumut II Kota Medan, Dameria Pangaribuan, saat Rapat Paripurna, Kamis (16/7/2026).

Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang berkinerja rendah, termasuk mendukung wacana penggabungan (merger) BUMD sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

“Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD serta untuk mewujudkan tata kelola BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, kami merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman terhadap BUMD yang mengalami kerugian secara berulang atau menunjukkan penurunan kinerja,” ucapnya.

Kemudian, mendesak PDAM Tirtanadi agar biaya pemasangan pipa air tidak dibebankan kepada masyarakat.

Ia berharap hal tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan atau diatur melalui kebijakan yang tidak memberatkan warga, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses air bersih dengan lebih mudah dan terjangkau.

Kepada Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumut agar segera menyelesaikan seluruh hambatan administrasi sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu.

“Rendahnya realisasi bantuan sosial 2025 menjadi perhatian serius dan seharusnya dievaluasi secara menyeluruh guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya,” tuturnya.

Terhadap Dinas Sosial, DPRD Sumut meminta segera memperbaiki permasalahan terkait data desil. Pasalnya, Dinas Sosial diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses pendataan serta pembaruan data masyarakat berjalan dengan baik, akurat serta penyaluran bantuan sosial dapat berjalan secara tepat sasaran, adil, dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Kepada Dinas Pendidikan dapat meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sehingga prosesnya lebih terbuka, mudah diakses, dan dipahami oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Hal penting lainnya adalah data guru, baik guru agama maupun guru mata pelajaran umum. “Data guru perlu dirapikan, diperbarui secara berkala, dan diintegrasikan dalam satu sistem yang akurat agar memudahkan pengelolaan, pelayanan serta pengambilan kebijakan di bidang pendidikan,” ucapnya.

Lebih jauh, pihaknya menyoroti permasalahan gedung rehabilitasi narkoba perlu segera diselesaikan dengan memperhatikan aspek teknis, anggaran, dan hukum serta Perlu percepatan tindak lanjut terhadap bangunan yang belum selesai agar aset pemerintah dapat segera dimanfaatkan. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN