DPRD Sumut Akan Sidak Tempat Penitipan Anak, Komisi E: Pastikan Anak Aman dan Terlindungi

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Ahmad Darwis. (Foto: Ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Ahmad Darwis menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak khususnya di bawah umur. Ia menyampaikan pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat penitipan anak khususnya di Kota Medan.
Menurutnya, upaya sidak tersebut bukan sekadar respons terhadap kasus tertentu, melainkan upaya pencegahan agar seluruh layanan penitipan anak benar-benar memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan bagi tumbuh kembang anak.
“Anak adalah masa depan kita. Para orang tua bekerja keras untuk anak-anak mereka. Kita harus memastikan bahwa para anak tidak mengalami perlakuan yang tidak pantas di tempat penitipan anak. Inilah yang harus kita pastikan bersama,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (29/4/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai masih pentingnya regulasi yang jelas dalam pengawasan dan standar operasional tempat penitipan anak di Sumut. Oleh karena itu, pihaknya mendorong lahirnya regulasi yang lebih ketat dan komprehensif, khususnya terkait perizinan dan tata kelola operasional.
Ia mengatakan, Komisi E DPRD Sumut akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta lembaga keluarga berencana guna merumuskan aturan yang mencakup standar pelayanan, mekanisme pengawasan, hingga evaluasi berkala.
Ia juga menegaskan sidak yang direncanakan tidak akan bersifat seremonial. DPRD Sumut akan turun langsung ke lapangan bersama instansi terkait untuk melihat kondisi riil di sejumlah jasa penitipan anak.
“Pengawasan saja tidak cukup di atas kertas. Kita perlu turun bersama instansi terkait untuk langsung mengetahui kondisi di lapangan. Kita akan segera menjadwalkannya,” tuturnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan tanggung jawab utama terhadap anak tetap berada di tangan orang tua. Keberadaan day care, menurutnya, hanya sebagai fasilitas pendukung, terutama bagi keluarga dengan orang tua yang bekerja.
Ia pun mengimbau orang tua untuk tetap aktif memantau kondisi anak, termasuk memanfaatkan teknologi seperti CCTV yang dapat diakses dari jarak jauh.
“Orang tua harus tetap terlibat. Jangan hanya menyerahkan sepenuhnya. Harus ada pengawasan dan perhatian,” katanya.
Selain itu, pengelola tempat penitipan anak juga didorong untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme, mulai dari penyediaan tenaga pendidik terlatih, sistem keamanan yang memadai, hingga standar kebersihan yang ketat.
“Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah, pengelola layanan, dan masyarakat, setiap anak diharapkan dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih,” ucapnya.

























