Monday, June 15, 2026
home_banner_first
EDUKASI

Ini yang Perlu Diperhatikan dalam Pemilihan Tempat Penitipan Anak

Mistar.idSelasa, 28 April 2026 05.00
AN
ini_yang_perlu_diperhatikan_dalam_pemilihan_tempat_penitipan_anak

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Psikolog Devi Yanti, M.Psi., menekankan pentingnya kehati-hatian orang tua dalam memilih tempat penitipan anak (daycare). Ia mengingatkan agar aspek legalitas, keamanan, dan transparansi pelayanan menjadi pertimbangan utama sebelum menitipkan anak.

Saat dihubungi dari Jakarta, Senin (27/4/2026), psikolog klinis di Rumah Sakit Jiwa Aceh itu mengatakan, orang tua perlu memastikan bahwa daycare yang dipilih telah terdaftar dan memiliki izin operasional dari dinas terkait.

Selain itu, transparansi pengelolaan juga menjadi hal penting. Menurut Devi, tempat penitipan anak yang baik tidak akan keberatan jika orang tua melakukan kunjungan sewaktu-waktu atau menyediakan akses pemantauan seperti CCTV.

“Daycare yang baik tidak akan keberatan jika orang tua datang sewaktu-waktu atau memiliki CCTV yang dapat dipantau oleh orang tua secara langsung,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari Antara.

Devi yang juga menjabat sebagai bendahara Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Aceh menyarankan orang tua untuk mencari referensi dari pengguna jasa sebelumnya serta menelusuri rekam jejak tempat penitipan anak melalui ulasan di Google Maps maupun media sosial.

Ia juga menyoroti pentingnya rasio antara jumlah pengasuh dan anak. Idealnya, satu pengasuh tidak menangani lebih dari tiga hingga empat bayi atau lima hingga enam balita agar perhatian yang diberikan tetap optimal.

Orang tua juga dianjurkan untuk mengunjungi langsung lokasi daycare guna memeriksa fasilitas, kebersihan, sirkulasi udara, serta kapasitas ruangan. Setelah anak mulai dititipkan, orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Sangat penting bagi orang tua untuk memperhatikan perilaku anak setelah dijemput. Apakah terlihat cemas, ketakutan, atau menolak pergi ke daycare,” jelasnya.

Lebih lanjut, Devi menyinggung kasus di tempat penitipan anak Little Aresha di Yogyakarta yang digerebek polisi pada 24 April 2026. Dalam kasus tersebut, anak-anak diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk kekerasan dan penelantaran.

“Kasus ini tentunya merupakan sebuah pengkhianatan besar terhadap kepercayaan orang tua dan sebuah kegagalan sistem yang harusnya melindungi anak,” tegasnya.

Menurut Devi, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera memperbaiki sistem perizinan dan pengawasan lembaga penitipan anak, demi menjamin keamanan dan kesejahteraan anak. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN