Dinas Pariwisata Akan Periksa Izin Seluruh THM di Medan

Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara. (Foto: Rahmad/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Odi Anggia Batubara, menegaskan pihaknya akan memeriksa izin seluruh tempat hiburan malam (THM) guna memastikan semuanya tertib administrasi.
"Dengan adanya penyegelan Helen's Night Mart oleh Polrestabes Medan kemarin, tentu ini menjadi pengingat bagi kita untuk kembali memeriksa semua izin THM yang ada di Kota Medan," ucap Odi kepada Mistar, Selasa (4/8/2026).
Terkait kasus Helen's, Odi mengaku pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk tindak lanjut selanjutnya.
"Yang kita tahu ada pengedar vape berisi narkoba yang diamankan di sana. Namun, kita tidak bisa memastikan apakah itu bagian dari manajemen Helen's atau tidak. Makanya, kita tunggu hasil pemeriksaan dulu. Kalau memang terbukti, pasti ada sanksi tegas berupa rekomendasi pencabutan izinnya," ujarnya.
Odi mengatakan pengawasan terhadap THM terus dilakukan pihaknya. Setiap hari, petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan.
"Jadi, pengawasan kita bukan karena ada penindakan kepolisian di Helen's. Beberapa hari sebelumnya kita juga melakukan pengawasan dan pembinaan langsung ke THM Black Owl, Cube, serta Alligator KTV. Artinya, pengawasan rutin terus kita lakukan. Sosialisasi aturan hingga larangan di THM juga selalu kita sampaikan," katanya.
Odi juga mengimbau seluruh pelaku usaha THM agar beroperasi sesuai aturan yang berlaku di Kota Medan.
"Berdasarkan aturan, anak di bawah umur, senjata tajam, senjata api (senpi), hingga narkoba dilarang ada di THM. Jam operasional juga sudah diatur. Semua sosialisasi itu sudah jelas kita sampaikan. Tapi terkadang ada saja yang membandel. Itulah yang menjadi tugas kita untuk menertibkannya," pungkasnya. (hm25)
























