22.4 C
New York
Friday, June 28, 2024

Desak Copot dan Usut Dugaan Korupsi Kepsek Rosmaida, Fokal SMAN 8 Medan Surati Pj Gubernur

Medan, MISTAR.ID

Menyikapi kasus ketidaknaikan pelajar SMA Negeri 8 Medan, Forum Komunikasi Alumni (Fokal) SMA Negeri 8 Medan menyurati Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) mendesak agar oknum Kepala Sekolah (Kepsek) diperiksa dan dicopot.

Hal ini juga didasari setelah orangtuanya, Choki Indra yang melaporkan oknum Kepsek tersebut dalam dugaan korupsi.

“Melihat pemberitaan di media massa pada 23 Juni 2024, sebagaimana adanya Siswi SMAN 8 Medan yang tinggal kelas setelah ayahnya melaporkan pungli oknum Kepsek. Maka kami sebagai Alumni meminta agar Pj Gubernur memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Sekolah bersamaan dengan itu agar menonaktifkan Kepsek tersebut,” ujar mewakili Fokal SMAN 8 Medan, Redwin Rohimun bersama alumni tahun 1984 melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/24).

Baca juga : Dugaan Pungli dan Korupsi Dana BOS di SMAN 8 Medan Diselidiki Polda Sumut

Dikatakan Redwin, usulan tersebut guna untuk mempertahankan nama baik almamater dan memandang siswa/i merupakan kader alumni.

“Dan diduga berhubungan atas laporan dugaan pungli dari orang tua siswi, sebagai alumni sikap kami jelas serta tegas untuk menentang dan menolak cara yang tak terpuji dengan tidak menaik kelaskan siswi,” jelasnya didampingi alumni angkatan lainnya.

Baca juga : Pelajar SMA di Medan Tinggal Kelas, Diduga Gegara Laporkan Kepsek ke Polisi Soal Dana Bos dan Pungli

Ribuan alumni yang tergabung dalam Fokal SMAN 8 Medan tersebut mendukung sikap itu. Redwin mengatakan surat yang dilayangkan ke Pj Gubernur Sumut tersebut juga diteruskan ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendiknas RI, Kapolri, Kepala Kejagung RI, kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.

“Surat ini kemudian juga diteruskan kepada Ketua DPRD Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kapolda Sumut, Ketua Korwil SMAN 8 se Jabotabek, Inspektorat Sumatera Utara, Wali Kota Medan, Ketua DPRD Medan, Ketua Caretaker IKA SMAN 8 Medan, para Masing-masing Ketua IKA SMA se Kota Medan. Pemred seluruh media massa di Medan, para Ketua LSM Pemerhati Pendidikan, Ketua PGRI Sumut, Ketua LPSK Sumut dan pertinggal,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles