Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
MEDAN

BPK Serahkan LHP Kinerja Penuntasan TBC kepada Pemkab Labuhanbatu

Mistar.idSenin, 29 Desember 2025 pukul 19.44 WIB
bpk_serahkan_lhp_kinerja_penuntasan_tbc_kepada_pemkab_labuhanbatu

Wabup Labuhanbatu, H. Jamri ST menerima LHP dari kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Utara (Foto: Yazis/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penuntasan Tuberkulosis (TBC) pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Rantauprapat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Penyerahan LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST dan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Senin (29/12/2025).

LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Pasal 7 ayat (1) Kesepakatan Bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Nomor 197/KB/I-XIII.2/10/2010 dan Nomor 21/DPRD/2010.

Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan evaluasi serta perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan dan pencegahan penyakit TBC.

“Laporan hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki tata kelola program penanggulangan TBC agar lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesehatan serta mendukung upaya nasional dalam pengendalian penyakit TBC.

Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat semakin meningkatkan sinergi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu turut didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan Truna, SH.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN