16.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Bobol Uang Rp16 Juta Milik Temannya dari ATM, Bidan Ini Ditangkap di RSU Imelda Medan

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Medan Timur meringkus oknum bidan, tersangka pembobol uang senilai Rp16 juta milik rekan kerjanya di RSU Imelda, di Jalan Bilal Kecamatan Medan Timur.

Tersangka yakni, Novita Damanik (35) warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Pisang 9 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Adapun aksi kejahatan yang dilakukan Novita (tersangka) terjadi, Rabu (27/6/20).

Sebelumnya, tersangka dan korbannya Rice Mutia (25) warga Jalan Keadilan Pasar 1 Lorong I Baru Barat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, merupakan sesama rekan kerja di RSU Imelda Medan.

Selama masa penangangan pandemi Covid-19, sehingga tersangka dan korban pun tinggal disatu tempat. Tersangka yang mengetahui kartu ATM BNI milik korban diletakkan di dalam casing Hp, saat korban lengah lantas tersangka mengambil kartu ATM tersebut dari dalam tas korban.

Baca Juga:Modus Beli Kopi, Pencuri Handphone Diciduk Polisi

Kemudian, tersangka menggasak uang milik korban senilai Rp16 juta yang ada di dalam tabungan ATM. Beberapa hari kemudian, korban yang mengetahui kartu ATM nya hilang, lalu bercerita kepada tersangka.

Disitu, tersangka justru menyuruh korban untuk mengurus kembali kartu ATM yang hilang. Oleh korban, lantas mendatangi kantor BNI untuk mengurus kartu ATM nya.

Saat di Bank, disitulah korban mengetahui jika seluruh saldonya yang ada di dalam tabungan telah raib. Atas kejadian itu, akhirnya korban membuat pengaduannya ke Polsek Medan Timur.

Atas laporan tersebut, lalu polisi melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan pihak BNI dengan mengambil hasil rekaman CCTV. Dari hasil rekaman CCTV pihak bank, wajah tersangka terlihat jelas saat menggasak uang milik korban dari gerai ATM Rumah Sakit Umum (RSU) Imelda.

Berdasarkan alat bukti petunjuk ini, Kamis (18/6/20) malam, akhirnya tersangka diringkus dari RSU Imelda, saat tersangka sedang bekerja. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diboyong dan diamankan ke kantor polisi.

“Tersangka mengetahui nomor PIN kartu ATM korban saat tersangka ikut bersama korban ke BNI waktu sama-sama keduanya membuat kartu ATM yang hilang. Tersangka dan korban adalah teman dekat dan satu kerjaan profesi sebagai bidan di RSU Imelda Medan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Lambas Tambunan, Jumat (19/6/20) kepada wartawan.(hendra/hm10)

Related Articles

Latest Articles