Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
MEDAN

Aplikasi Sikadeka Terganggu, TKD Paslon Presiden-Wakil Presiden Dapat Sampaikan secara Manual

journalist-avatar-top
Jumat, 1 Desember 2023 20.13
aplikasi_sikadeka_terganggu_tkd_paslon_presiden_wakil_presiden_dapat_sampaikan_secara_manual

aplikasi sikadeka terganggu tkd paslon presiden wakil presiden dapat sampaikan secara manual

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan terganggu, Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon (paslon) Presiden-Wakil Presiden dapat disampaikan secara manual.

Sikadeka ini bertujuan untuk memudahkan partai politik atau peserta pemilu dalam melaporkan kegiatan kampanye mereka. Namun, saat ini Sikadeka tidak dapat diakses oleh partai politik.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua menyebutkan sedang terjadinya masalah pada Aplikasi Sikadeka terkait jadwal kampanye.

Baca juga : KPU Sumut Rakor Persiapan Pemilu 2024 dan Penguatan Aplikasi Sikadeka

“Muncul masalah terkait jadwal kampanye pada Aplikasi Sikadeka,” jelas Frendianus, Jumat (1/12/23).

Sebagai tanggapan terhadap masalah tersebut, lanjutnya, tim pemenangan di daerah sekarang dapat melaporkan kegiatan kampanye secara manual kepada KPU Sumut.

REPORTER: