Wednesday, September 2, 2026
home_banner_first
MEDAN

Analis Politik: Afirmasi Rekrutmen TNI untuk Dayak Harus Berbasis Keadilan

Mistar.idRabu, 2 September 2026 pukul 13.12 WIB
analis_politik_afirmasi_rekrutmen_tni_untuk_dayak_harus_berbasis_keadilan

Ilustrasi. (Foto: Antara/Khalis Surry)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Analis pertahanan politik Shohibul Anshor Siregar menilai penyesuaian persyaratan fisik dan penerimaan tato tradisional bagi calon prajurit dari komunitas Dayak sejalan dengan doktrin militer modern yang mengutamakan kompetensi fungsional.

Menurut akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu, kebijakan afirmatif tersebut harus dipandang sebagai bentuk keadilan emansipatoris, bukan belas kasihan atau paternalisme yang merendahkan martabat masyarakat Dayak.

Hal itu disampaikannya menyikapi arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penyesuaian kriteria rekrutmen prajurit.

Inisiatif kebijakan ini menyusul pengumuman Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tentang rencana penyesuaian standar postur fisik bagi warga dari komunitas Dayak di daerah terpencil, serta keputusan tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang mengizinkan tato tradisional bagi calon prajurit dari komunitas masyarakat adat.

Meskipun langkah ini dianggap inklusif, ada pihak yang berpendapat bahwa Kalimantan sebenarnya lebih membutuhkan keadilan distributif seperti infrastruktur dan pendidikan ketimbang pelonggaran kriteria rekrutmen militer. Namun, Shohibul Anshor Siregar menilai pandangan tersebut kurang kuat.

"Masyarakat Dayak tentu membutuhkan keadilan distributif, sama halnya dengan wilayah lain. Akan tetapi, mereduksi makna keadilan hanya pada aspek materi atau alokasi kuota justru menempatkan masyarakat adat sebagai konsumen yang pasif dan tidak berdaya. Pendekatan yang semata-mata bersifat distributif berisiko menumbuhkan mentalitas amal yang melembaga, yang pada gilirannya merendahkan martabat para penerimanya," ujarnya, Rabu (2/9/2026).

Ia menilai penyesuaian persyaratan fisik bagi calon peserta dari wilayah terpencil di Kalimantan bukanlah bentuk pengabaian terhadap standar, melainkan sebuah koreksi prosedural atas iklim persaingan yang selama ini timpang akibat ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Ia merujuk pada teori "Keadilan sebagai Kewajaran" (Justice as Fairness) dari John Rawls, yang menyatakan bahwa perlakuan yang dibedakan secara struktural dapat dibenarkan secara moral jika hal tersebut memberikan manfaat terbesar bagi kelompok yang paling kurang beruntung.

Lebih lanjut, Shohibul Anshor Siregar menganalisis persoalan ini melalui sudut pandang filsuf Nancy Fraser mengenai konsep dualitas ketidakadilan sosial, yakni ketidakadilan ekonomi (redistribusi) dan ketidakadilan budaya (pengakuan).

“Selama berpuluh-puluh tahun, standar rekrutmen militer yang kaku dan berpusat pada kawasan perkotaan telah menimbulkan 'luka moral' bagi masyarakat adat. Ketika tato tradisional Dayak yang merupakan simbol ritus peralihan, status sosial, dan spiritualitas disamakan dengan stigma kriminalitas, negara pada dasarnya sedang melakukan pemiskinan budaya," katanya.

Dengan memutuskan untuk melegalkan tato tradisional dan menyesuaikan persyaratan tinggi badan, ia meyakini bahwa negara telah menerapkan keadilan Pengakuan (Justice of Recognition), sebagaimana dikonseptualisasikan oleh Axel Honneth.

"Negara akhirnya menanggalkan ego institusionalnya demi menghormati identitas budaya Dayak, tanpa memaksa mereka memutus akar budaya hanya untuk mengenakan seragam loreng,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memperingatkan agar pelonggaran persyaratan fisik tidak dipandang sekadar sebagai konsesi atas kekurangan, sebuah konsep yang dikritik keras oleh Elizabeth Anderson dalam teorinya tentang Kesetaraan Demokratis.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa langkah progresif TNI ini sangat selaras dengan perubahan paradigma dalam doktrin pertahanan modern global, yang kini beralih pada perekrutan berdasarkan kemampuan dan bakat khusus, alih-alih menuntut keseragaman fisik yang kaku dan konvensional. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN