BPS Sumut Perpanjang Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September

Kepala BPS Sumut Asim Saputra saat diwawancarai wartawan. (Foto: Amita/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang pendataan door-to-door Sensus Ekonomi 2026 hingga 15 September 2026.
Perpanjangan ini dilakukan untuk mengejar target penyelesaian data yang belum tuntas, karena petugas di lapangan masih menemui beberapa kendala, seperti data responden yang belum lengkap hingga penolakan dari warga di kawasan permukiman elit.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus pada tahap finalisasi Sensus Ekonomi 2026. Secara persentase, pendataan di Sumut sudah menunjukkan angka yang memuaskan.
Tingkat penyelesaian pendataan keluarga menyentuh 82 persen, sementara pendataan sektor usaha sudah 75 persen. Asim menjelaskan, 25 persen sisanya merupakan pendataan usaha yang sebenarnya sudah didatangi petugas, tetapi masih memiliki beberapa instrumen pertanyaan yang belum mendapat jawaban utuh dari pelaku usaha bersangkutan.
"Ya, jadi kita di Sumut terus memfinalkan pendataan Sensus Ekonomi 2026. Petugas juga masih merapikan data, jadi target yang sudah ditetapkan terus dikejar," katanya, Rabu (2/9/2026).
Asim juga mengungkapkan, banyak petugas yang telah menyelesaikan survei. Namun, sebagian lainnya masih terhalang penolakan dan sebagainya.
"Makanya, kami memberi kesempatan kepada petugas sampai 15 September untuk menyelesaikan pendataan yang belum tuntas," ucap Asim.
Terkait penolakan yang dialami oleh sebagian dari 10.775 petugas di lapangan, Asim menyebutkan penolakan paling banyak ditemukan di kawasan elit seperti apartemen.
Kendala utama yang menjadi akar penolakan, yaitu kekhawatiran dan ketakutan masyarakat bahwa data yang diberikan akan digunakan untuk keperluan penarikan pajak, serta kecemasan terkait kebocoran privasi data.
Menyikapi hal tersebut, Asim menjamin penuh pendataan ini tidak berkaitan dengan pajak. Ia meminta masyarakat membuka diri dan berpartisipasi aktif, karena peta ekonomi yang lengkap sangat penting bagi pembangunan daerah.
"Kami tegaskan, Sensus Ekonomi 2026 tidak terkait dengan pajak. Datanya kami rahasiakan betul, sehingga masyarakat tidak perlu ragu menerima kedatangan petugas sensus. Kerja statistik orang BPS dilindungi oleh Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997," ujar Asim.
Meski sempat diwarnai penolakan dan narasi negatif di berbagai platform media sosial, Asim menilai situasi pendataan di Sumut secara keseluruhan berjalan kondusif. Mayoritas masyarakat dinilai kooperatif dan menyambut baik kedatangan petugas.
"Sejauh ini, kami evaluasi masyarakat sangat welcome, khususnya di Sumut. Di tengah gempuran media sosial yang masif dan ada penolakan di sana-sini, secara umum masyarakat terbuka sama kedatangan petugas sensus," tuturnya. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER





Salah Satu Tempat Terkering di Dunia Diselimuti Salju, Badai Atacama Menjangkau hingga Dekat Pasifik
















