10 Persen ASN Sekretariat DPRD Sumut Terapkan WFH Hari Ini

Kantor DPRD Sumut. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Sekretariat DPRD Sumatera Utara (Sumut) mulai diberlakukan hari ini, Jumat (10/4/2026). Penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara terbatas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mayoritas ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga mahasiswa magang tetap menjalankan aktivitas kerja secara work from office (WFO) seperti biasa.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait, menjelaskan hanya sebagian kecil pegawai yang menjalankan sistem kerja dari rumah.
“Tidak semua melaksanakan WFH, hanya 10 persen yang melaksanakan WFH, selebihnya bekerja secara normal,” ujarnya saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, pembatasan jumlah ASN yang WFH dilakukan agar pelayanan dan aktivitas di rumah rakyat tersebut tetap berjalan optimal tanpa gangguan. Dengan skema tersebut, keseimbangan antara efisiensi energi dan kinerja instansi tetap dapat terjaga.
Penerapan WFH ini sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong instansi pemerintah melakukan penyesuaian pola kerja guna menekan konsumsi energi, khususnya di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bakar.
Meski demikian, situasi di Sekretariat DPRD Sumut terpantau tetap kondusif, dengan aktivitas perkantoran berjalan lancar dan pelayanan terhadap aspirasi masyarakat. (hm20)






















