Dokter: Penyakit Ginjal Kronis pada Anak Rentan di Usia 8–14 Tahun

Dokter Spesialis Anak RSU Haji Medan, dr Beatrix Siregar, Sp.A (K), M.Ked (PED) (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Penyakit Ginjal Kronis (PGK) pada anak rentan terjadi pada usia delapan hingga 14 tahun. Hal ini disampaikan Dokter Spesialis Anak RSU Haji Medan, dr. Beatrix Siregar, Sp.A (K), M.Ked (PED), berdasarkan studi Italkid.
“Informasi epidemiologi PGK pada anak masih sangat terbatas, dengan angka sekitar 12,1 kasus per satu juta populasi per tahun,” ujarnya kepada Mistar, Rabu (26/11/2025).
Beatrix menambahkan bahwa penyebab utama PGK pada anak berbeda secara signifikan dibanding orang dewasa yang juga menderita PGK.
“Pada anak usia kurang dari lima tahun, PGK paling sering disebabkan oleh kelainan bawaan (kongenital). Namun pada anak usia lima tahun ke atas, penyebabnya sering berupa penyakit yang diturunkan dari orang tua,” ucapnya.
PGK merupakan kerusakan ginjal yang berlangsung lebih dari tiga bulan, baik berupa kelainan struktural maupun gangguan fungsi ginjal.
“Kelainan struktural dapat berupa kelainan sedimen urin, abnormalitas elektrolit, atau gangguan tubular. Abnormalitas juga bisa terdeteksi melalui pemeriksaan hidrologi, albuminuria, hingga riwayat transplantasi ginjal,” tutur Beatrix. (hm27)




















