Dinkes Sumut Perketat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Antisipasi Ebola

Ilustrasi pengawasan di pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk mengantisipasi penyebaran virus Ebola. (Foto: GeminiAI/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/2783/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit Ebola yang kembali merebak di Republik Demokratik Kongo dan Uganda.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy, melalui Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kemenkes tentunya sudah memberikan edaran kepada kami terkait pedoman penguatan surveillance dan deteksi dini penyakit Ebola,” ujarnya kepada Mistar, Kamis (28/5/2026).
Hamid menjelaskan, langkah pencegahan awal dilakukan melalui penguatan surveillance dan pemantauan di berbagai pintu masuk resmi wilayah Sumut.
“Pemantauan dilakukan di hampir semua pintu masuk resmi wilayah Sumut seperti bandara maupun pelabuhan dengan melibatkan pihak Balai Karantina Kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan di bandara dan pelabuhan menjadi instrumen utama Dinkes Sumut bersama pihak terkait dalam melakukan pemantauan terhadap potensi penyebaran penyakit dari luar daerah maupun luar negeri.
Ia menambahkan, koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna memastikan langkah antisipasi berjalan optimal sesuai pedoman dari Kemenkes.
PREVIOUS ARTICLE
Kenali Risiko Penyakit Pasca-Iduladha























