BPJS Kesehatan Medan Imbau Peserta JKN Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk Permudah Akses Layanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap. (foto: berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID – BPJS Kesehatan terus mengupayakan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, salah satunya melalui pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, mengatakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dianjurkan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh layanan yang lebih mudah dan efisien.
"Tentu masyarakat lebih mudah dalam mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan sebagai salah satu upaya memberikan kepastian layanan, khususnya terkait jadwal dokter dan waktu pelayanan bagi peserta," ujar Yasmine, Rabu (5/8/2026).
Yasmine mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN. Namun, menurutnya, fasilitas kesehatan akan memberikan edukasi kepada peserta mengenai penggunaan aplikasi tersebut.
"Jika peserta belum atau tidak memiliki Mobile JKN, maka fasilitas kesehatan biasanya akan mengedukasi peserta agar dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN," katanya.
Meski belum memiliki Aplikasi Mobile JKN, Yasmine menjelaskan masyarakat atau pasien tetap dapat mendaftar dan datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan mengikuti sistem antrean yang berlaku.
Namun, untuk kasus-kasus tertentu seperti kondisi kegawatdaruratan, peserta JKN dapat langsung menuju fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut tanpa memerlukan surat rujukan dari puskesmas.
PREVIOUS ARTICLE
Pelaksanaan BIAS di Dairi Diwarnai Penolakan Orang Tua, Dinkes Tegaskan Imunisasi Program Wajib























