BKK hingga Rp50 Miliar, 33 Kabupaten Kota di Sumut Ajukan KKSB

Plt. Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Muhammad Suib saat memimpin rapat Program Kampung Kreatif Sumut Berkah. (Foto: Dinas PMD Dukcapil Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Sebanyak 46 proposal desa dan kelurahan dari kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB).
Desa dan kelurahan yang terpilih nantinya berpeluang mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan nilai Rp5 miliar hingga Rp50 miliar mulai 2027.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dukcapil Sumut, Muhammad Suib, mengatakan proposal telah diajukan setelah program KKSB disosialisasikan sejak Agustus 2026.
"Kalau kita lihat, ada 33 Kabupaten dan Kota di Sumut. Sedangkan proposal yang masuk ada 46. Ini karena pemerintah kabupaten dan Kota ada yang mengajukan desa dan kelurahannya sekaligus. Tapi, tidak apa, tetap akan melewati proses. Ini bukti daerah sangat antusias dengan program ini," ucapnya kepada Mistar, Minggu (20/9/2026) pagi.
Menurut Suib, banyaknya proposal yang masuk menunjukkan tingginya antusiasme pemerintah kabupaten dan kota terhadap KKSB.
"Kita lihat antusiasme dari Pemerintah Kabupaten dan Daerah yang ingin mengajukan desanya mengikuti program KKSB. Ini hal yang luar biasa," ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdaprov Sumut itu mengatakan proposal yang diserahkan akan melalui proses penilaian dan verifikasi oleh tim penjaringan yang telah dibentuk sebelumnya.
"Selanjutnya akan ada proses verifikasi awal hingga nanti verifikasi dan validasi ke lapangan. Lalu akan ada penilaian-penilaian hingga pemaparan desa dan kelurahan yang diajukan hingga nanti penetapan oleh Pak Gubernur," tutur Suib.
Ia mengatakan rangkaian program KKSB ini akan terus berjalan hingga ditetapkan dan diresmikan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 2027.
"Keputusan nanti ada pada Pak Gubernur. Kami harapkan program ini bisa menjadi jalan agar desa-desa kita bisa semakin berkembang. Dana yang diberikan oleh Pemprov Sumut bisa digunakan untuk mengembangkan potensi desa," katanya.
Berdasarkan data Dinas PMD Dukcapil Sumut, dari 5.417 desa yang ada di Sumut, 521 di antaranya masih berstatus sangat tertinggal dan 707 desa tertinggal.[]





































