BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung untuk Bayar Iuran Peserta Mandiri

Peluncuran Program NADI JKN sebagai solusi menabung iuran agar kepesertaan tetap aktif. (foto:dokumen Humas BPJS Kesehatan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (4/8/2026) – BPJS Kesehatan mengajak peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), memanfaatkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai solusi untuk menjaga kepesertaan tetap aktif melalui kebiasaan menabung secara bertahap.
Ajakan tersebut disampaikan setelah BPJS Kesehatan meluncurkan program itu di Jakarta, Selasa (4/8/2026), sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Sri Widiastuti, dalam keterangannya kepada wartawan di Kisaran mengatakan program tersebut dihadirkan untuk membantu peserta yang memiliki penghasilan tidak tetap sehingga sering mengalami kesulitan membayar iuran sekaligus saat jatuh tempo.
Menurutnya, tidak sedikit peserta sebenarnya memiliki komitmen untuk membayar iuran, namun terkendala kemampuan finansial pada waktu pembayaran. Karena itu, NADI JKN menjadi alternatif yang memudahkan masyarakat mempersiapkan dana iuran sedikit demi sedikit sesuai kemampuan.
"Program NADI JKN hadir sebagai solusi bagi peserta yang ingin menjaga kepesertaan JKN tetap aktif, namun memiliki keterbatasan dalam menyiapkan dana iuran sekaligus. Melalui mekanisme menabung, peserta dapat mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana," ujar Sri.
Program NADI JKN merupakan inovasi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan keaktifan peserta sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen sehingga masih terdapat peserta yang status kepesertaannya tidak aktif akibat keterlambatan pembayaran iuran.
Melalui NADI JKN, peserta diberikan kesempatan menyisihkan dana secara berkala melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dana yang terkumpul selanjutnya akan digunakan untuk membayar iuran JKN saat memasuki masa jatuh tempo.
Sebelumnya, pada peluncuran di Jakarta, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menerangkan program tersebut dikembangkan dalam dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan, agar dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Pada skema digital, peserta dapat menabung melalui aplikasi mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, salah satu mitra yang telah bergabung adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran utama para mitra pengemudi ojek online.
Sementara itu, pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk membayar iuran JKN ketika jatuh tempo.
"Kami berharap Program NADI JKN dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya peserta mandiri yang memiliki penghasilan tidak tetap. Dengan menabung secara bertahap, peserta tidak perlu khawatir kehilangan perlindungan kesehatan akibat keterlambatan membayar iuran," ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, koperasi, komunitas, hingga penyedia layanan digital agar akses terhadap Program NADI JKN semakin luas.
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam menjaga kepesertaan JKN tetap aktif sehingga dapat memperoleh layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa terbebani biaya pengobatan. (hm27)
























