Tuesday, August 18, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Sumut: Skrining 395 Dokter Internsip Selesai, Tak Ada Temuan Mengkhawatirkan

Mistar.idSelasa, 18 Agustus 2026 pukul 18.27 WIB
dinkes_sumut_skrining_395_dokter_internsip_selesai_tak_ada_temuan_mengkhawatirkan

Dinkes Sumut beritahu hasil skrining kesehatan dokter internsip. (foto:berry-GeminiAI/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) memastikan rangkaian proses skrining kesehatan jiwa peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) berjalan dengan baik.

Kepala Dinkes Sumut Muhammad Faisal Hasrimy melalui, Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal, mengatakan proses skrining kesehatan bagi peserta PIDI telah selesai dilakukan.

"Sudah selesai semuanya, alhamdulillah hasilnya baik juga dan tidak ada situasi yang mengkhawatirkan untuk dokter internsip kita di Sumut," ujarnya, Selasa (18/7/2026).

Hamid mengatakan, status kesehatan seluruh peserta dokter internsip di wilayah Sumut untuk sampai di tahap yang mengkhawatirkan itu tidak ada ditemukan oleh pihaknya.

Menurutnya, masalah kesehatan yang dialami dokter internsip kategori biasa dan masih wajar. Namun, untuk status kesehatan yang membahayakan, mengkhawatirkan atau perlu perhatian khusus belum ditemukan.

"Ya misalnya (masalah kesehatan dokter internsip) kalau seperti flu-flu yang biasa kan tidak begitu mengkhawatirkan, semua orang juga bisa terkena flu biasa ini, jadi tidak ada yang membahayakan sekali," tuturnya.

Dijelaskan Hamid, persoalan awal yang dikhawatirkan kemarin untuk dokter internsip ada sesuatu yang signifikan, tetapi hal tersebut tidak ada ditemukan pihaknya dalam skrining kesehatan kemarin.

"Jika dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan kemarin, salah satunya untuk skrining kesehatan jiwa, kemudian ditemukan persoalan dalam skrining itu, baru mengkhawatirkan atau perlu tindak lanjut," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan 10.564 dokter internship di seluruh Indonesia untuk melakukan skrining kesehatan jiwa dengan memberikan waktu libur selama dua pekan.

Menindaklanjuti arahan Kemenkes, Dinkes Sumut beritahukan jumlah dokter internship yang bertugas di wilayah puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah di Sumut mencapai 395 orang.

Pemberian waktu cuti bagi peserta dokter internsip berlaku sejak 30 Juli 2026 sampai dengan 14 Agustus 2026, terhitung dua pekan waktu libur dimanfaatkan dokter internsip untuk melakukan cek kesehatan.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN