Wednesday, July 1, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Mulai 1 Agustus 2026, PNS Malaysia Boleh WFH Dua Hari dalam Sepekan

Mistar.idRabu, 1 Juli 2026 pukul 14.46 WIB
mulai_1_agustus_2026_pns_malaysia_boleh_wfh_dua_hari_dalam_sepekan

Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: AFP/Mistar)

news_banner

Kuala Lumpur, MISTAR.ID

Pemerintah Malaysia resmi menetapkan sistem kerja hibrida sebagai pola kerja baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 setelah mendapat persetujuan kabinet.

Departemen Pelayanan Publik Malaysia menyatakan, melalui skema Hybrid Working Days (HWD), aparatur sipil diperbolehkan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) atau lokasi lain yang telah mendapat persetujuan pimpinan selama dua hari dalam sepekan. Sementara tiga hari lainnya tetap dijalani dengan bekerja di kantor.

Pelaksanaan kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, serta ketentuan yang berlaku di masing-masing instansi.

Untuk pengaturan hari bekerja di kantor (Work From Office/WFO), pemerintah memberikan kewenangan kepada setiap negara bagian menyesuaikan dengan sistem hari libur mingguan yang berlaku.

Di negara bagian yang menetapkan Minggu sebagai hari libur, pegawai diwajibkan hadir di kantor pada Senin dan Jumat. Sementara di Kedah, Kelantan, dan Terengganu, yang menjadikan Jumat sebagai hari libur mingguan, kehadiran wajib ditetapkan pada Kamis dan Minggu.

Departemen Pelayanan Publik menjelaskan, kebijakan HWD menggantikan aturan kerja dari rumah yang sebelumnya diberlakukan sebagai respons terhadap konflik di Timur Tengah.

"HWD merupakan inisiatif baru pemerintah untuk memberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai negeri sipil tanpa mengurangi jam kerja resmi," demikian keterangan Departemen Pelayanan Publik dalam pernyataan tertanggal 26 Juni, dikutip kantor berita Bernama, Rabu (1/7/2026).

Pemerintah menegaskan penerapan sistem kerja hibrida tidak akan mengganggu pelayanan publik. Seluruh layanan penting, termasuk pelayanan loket, serta sektor keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan tetap beroperasi secara normal dengan kehadiran petugas di lokasi kerja.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN