2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Mantan Anggota DPRD dan Eks Kadis BMBK Sumut Kembali Ditunda

Medan, MISTAR.ID

Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jubel Tambunan, dan mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Bambang Pardede kembali ditunda.

Seyogianya surat tuntutan hukuman terkait kasus korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara (Labura) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) tahun anggaran 2021 dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) hari ini, Senin (23/12/24).

Tuntutan mestinya juga dibacakan hari ini terhadap 2 terdakwa lainnya, yaitu Rico M Sianipar selaku kuasa pengguna anggaran dan Akbar Jainuddin Tanjung selaku Direktur PT Eratama Putra Prakarsa.

Baca juga : Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Mantan Anggota DPRD dan Eks Kadis BMBK Sumut Ditunda

Namun, sidang kembali ditunda untuk yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada Selasa (17/12/24) persidangan sempat ditunda karena surat tuntutan JPU pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) belum selesai.

Awalnya, Sulhanuddin selaku salah satu Hakim Anggota membuka persidangan. Ia mengambil alih sidang tersebut lantaran Ketua Majelis Hakim, Lucas Sahabat Duha, sedang cuti.

Setelah itu, Sulhanuddin mengatakan dirinya membuka persidangan hanya untuk penundaan dikarenakan Ketua Majelis Hakim tidak bersidang. Kemudian, ditambah surat tuntutan JPU juga belum selesai.

Related Articles

Latest Articles