8.7 C
New York
Friday, October 25, 2024

Satnarkoba Polres Siantar Ciduk Pria Pemilik 2 Paket Sabu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial RMS (29) warga Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Selasa (22/10/24).

Kasat Resnarkoba, AKP JH Pasaribu mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol-pinggol.

“Dari tersangka RMS ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu total berat bruto 2,50 gram dan 1 unit handphone (HP) android merk Samsung,” jelasnya, pada Jumat (25/10/24).

Baca juga:Miliki Sabu dan Ganja, Pria Lansia Diamankan Polres Pematangsiantar

Dari hasil interogasi, RMS mengaku sabu itu miliknya, sehingga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Pasaribu. (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles