18.1 C
New York
Monday, September 23, 2024

Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong Hasil Penindakan 3 Bulan

Taput, MISTAR.ID

Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Ernis Sitinjak memimpin pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong sepeda motor hasil penyitaan selama razia rutin 3 bulan terakhir di wilayah hukum (wilkum) Polres setempat.

Bertempat di Terminal Madya Tarutung, pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan, pada Sabtu (21/9/24).

Dalam pemusnahan itu turut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Taput, perwakilan Subdenpom Tarutung, Peltu T Sitanggang, Ketua Lembaga Adat Dalihan Natolu (LADN) Taput, Maslan Sinaga, dan perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Situmeang, dan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Baca juga:Operasi Patuh Toba Polresta Deli Serdang Targetkan Knalpot Brong dan Pengendara Mabuk

Sebelum pemusnahan, Kapolres menyampaikan, yang dimusnahkan adalah barang bukti disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, atau knalpot brong dengan jumlah 270 unit.

“Hal ini dilakukan suatu upaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas (lalin), serta menghindari terjadinya kecelakaan dan menghilangkan keresahan warga,” sebut Ernis.

Lanjut Kapolres, kegiatan ini bukan hanya sebagai tindakan sesaat, melainkan merupakan bagian dari program rutin untuk yang telah berlangsung selama kurun waktu 3 bulan.

Baca juga:Satlantas Siantar Musnakan Knalpot Brong Hasil Sitaan di Jalan

“Dengan demikian, kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Taput,” imbuhnya.

Selanjut seluruh knalpot brong di letakkan di atas aspal, lalu digilas dengan menggunakan alat berat berupa loader yang sudah dipersiapkan. (fernando/hm16)

Related Articles

Latest Articles