20.7 C
New York
Friday, September 13, 2024

Polda Sumut Ungkap Komplotan Hipnotis Lintas Provinsi, Targetkan Wanita Lansia

Medan, MISTAR.ID

Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap komplotan pelaku hipnotis, dengan modus selalu menargetkan wanita lanjut usia (lansia) yang sudah berumur 50 tahun ke atas.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan pihaknya berdasarkan sejumlah peristiwa yang menonjol di wilayah Sumut terkait penipuan dan hipnotis.

“Jadi pengungkapan ini berdasarkan analisa dari sejumlah kejadian menonjol terkait kasus hipnotis,” ujar Sumaryono, pada Jumat (13/9/24).

Baca juga:Komplotan Hipnotis Ditangkap Polisi, Termasuk 2 Wanita

Lanjutnya, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum pun melakukan pengungkapan dan menangkap 5 orang tersangka, di mana 2 di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Adapun identitas kelima tersangka yakni, Hendra Wijaya (50) warga Dusun Cibalado Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Deva Nur Listia (40) warga Jalan Setia, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Provinsi Jabar. Erwin Yopy alias Yopy (60) warga Jalan Mangga Besar XIII, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ridwan alias Iwan Mukti (55) warga Jalan Rawasari Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dan Siti Aminah alias Ami (50) warga Jalan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Para tersangka merupakan pelaku hipnotis antar provinsi, dan sudah melakukan aksinya di berbagai lokasi, termasuk di Sumut,” sebut Sumaryono.

Baca juga:Wanita Lansia Dihipnotis di Jalan, Empat Pelaku Bawa Kabur Rp180 Juta

Lanjut Sumaryono, berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan, diketahui para tersangka merupakan komplotan spesialis hipnotis yang sudah beraksi di berbagai provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera.

Selanjutnya pada Senin (19/8/24) Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, memerintahkan Opsnal Subdit III berangkat ke Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Hasil koordinasi diketahui juga marak aksi gendam atau hipnotis di wilayah Jateng.

Setelah dilakukan penelusuran bersama tim gabungan, akhirnya pada Selasa (20/8/24) sekira pukul 21.00 WIB tersangka atas nama Hendra Wijaya dan Deva Nur Listia berhasil ditangkap. Keduanya mengakui perbuatannya, dan mengaku sedang bersama komplotannya di wilayah Semarang dan Magelang untuk mencari korban.

Berbekal informasi itu, tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Kamis (22/8/24) sekira pukul 02.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Erwin Yopy yang saat itu sedang menginap di kamar 215 Hotel Trio Front One Resort Magelang.

Baca juga:Dihipnotis Seorang Pria, Cincin Emas Lansia Lenyap

Kemudian, di hari yang sama sekira pukul 04.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ridwan di Hotel Ning Tidar Magelang.

Ditegaskan Sumaryono, kini para tersangka pelaku telah ditahan di Ditreskrimum Polda Sumut bersama sejumlah barang bukti. (matius/hm16)

Related Articles

Latest Articles