Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
HUKUM

Polda Sumut Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Oknum Polisi ke Jaksa secara Terpisah

journalist-avatar-top
Rabu, 24 April 2024 17.02
polda_sumut_limpahkan_berkas_kasus_penipuan_oknum_polisi_ke_jaksa_secara_terpisah

polda sumut limpahkan berkas kasus penipuan oknum polisi ke jaksa secara terpisah

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan berkas perkara yang melibatkan oknum Perwira Polisi Iptu S dalam kasus tipu gelap Nina Wati.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut berkas perkara Iptu S secara terpisah dilimpahkan dengan tersangka utama yakni NW.

Baca juga : Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol, Oknum Brimob Kabur

“Iya sudah kita limpahkan Kamis kemarin. Dilimpahkan secara terpisah,” ujar Hadi saat dihubungi mistar.id, Rabu (24/4/24).

Sebelumnya, Iptu S ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penipuan dengan modus bisa membantu masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Iptu S ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaku utama lainnya, NW.

Baca juga : Iming-iming Masuk Taruna Akpol, Wanita yang Raup Rp1,2 Miliar Ditangkap Polisi

Dalam kasus ini, Polisi menyebut korban atas nama Afnir mengalami kerugian kurang lebih Rp1,3 miliar. Dengan iming-iming bisa membantu anak korban untuk masuk taruna Polisi.

Diketahui, setelah ditetapkan jadi tersangka Iptu S sempat berusaha melarikan diri. Hingga pada Jumat (5/4/24), Perwira Pertama Polri ini berhasil ditangkap di gerbang tol Lubuk Pakam. (matius/hm18)

REPORTER: