10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Iming-iming Masuk Taruna Akpol, Wanita yang Raup Rp1,2 Miliar Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Seorang perempuan berinisial NW ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut). NW ditangkap terkait kasus penipuan dengan iming-iming masuk taruna Akpol.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan saat ini pelaku NW telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan.

“Ditreskrimum telah melaksanakan pengamanan terhadap seseorang diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan, inisial NW, ditangkap di kawasan Percut Sei Tuan,” ujar Kombes Pol Sumaryono, Kamis (21/3/24) di Polda Sumut.

Baca juga : Akmil dan Akpol Angkatan 2023 Dilantik di Istana Negara

Kata Sumaryono, tersangka NW telah melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir. Lanjut dia, penipuan itu bermula pada 25 Agustus 2023 lalu, saat itu korban dikenalkan oknum anggota Polisi, Iptu S kepada pelaku.

“Jadi Iptu S memperkenalkan korban dengan pelaku NW dan dari perkenalan ini. Korban diiming-imingi anaknya bisa masuk Akpol dengan membayar sejumlah uang,” sebutnya.

Baca juga : Penerimaan Anggota Polri 2023 Dipastikan Tanpa Bayaran dan Terbuka

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tidak kunjung masuk Polisi. Akhirnya, korban membuat laporan pengaduan Polisi ke Polda Sumut.

“Kalau total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,2 miliar dan dibayar secara bertahap,” tandasnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles