19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang terduga pengedar sabu berinisial ARS alias Gondrong (46) warga Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara diringkus personel Satres Narkoba Polres Batu Bara, saat menunggu pembeli tak jauh dari kediamannya, Senin (18/3/24).

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi mengatakan, tersangka diringkus berdasarkan informasi yang layak dipercaya. Informasi itu menyebut pelaku sedang menunggu pembeli sabu di lokasi.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, selanjutnya personel melakukan panangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 1 plastik klip ukuran sedang berisi narkotika sabu berat brutto 2,06 gram. Selain itu ditemukan dan disita pipet plastik berbentuk skop, plastik klip transparan kosong, dompet dan uang tunai Rp260.000.

Baca Juga : Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus Sabu dengan Meringkus 15 Tersangka

Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk dijual. Berdasarkan temuan barang bukti dan pengakuannya, ARS alias Gondrong diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kita tengah melidik pemasok sabu kepada tersangka,” ucap Fery. (ebson/hm24)

Related Articles

Latest Articles