17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus Sabu dengan Meringkus 15 Tersangka

Batu Bara, MISTAR.ID

Polres Batu Bara merilis pengungkapan 10 kasus narkotika jenis sabu dengan 15 tersangka hasil tangkapan 2 minggu terakhir, Selasa (19/3/24).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Pj Bupati Batu Bara Nizhamul dan Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari tangkapan Satres Narkoba dan Polsek jajaran.

“Saya memang memberi atensi khusus kepada Satres Narkoba dan 4 Polsek jajaran untuk mengungkap peredaran narkotika,” ujarnya.

Adapun kasus dan tersangka serta barang bukti yang diungkap diantaranya seorang pria inisial MA alias Joko (38) warga Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka dan seorang perempuan inisial ES (38) warga Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras.

Keduanya ditangkap di Jalan Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sei Suka, Kamis (29/2/24) sekira pukul 00.30 WIB. Dari mereka disita 6 plastik klip total seberat brutto 0,96 gram, dompet tempat sabu, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

Baca Juga : Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti 2 Kg Sabu

Selanjutnya, melalui pengembangan ditangkap di tempat yang sama petang harinya, berinisial YDK (34) warga Dusun IV dan MH (35) warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Dari keduanya disita 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu seberat brutto 5,18 gram. Turut disita 2 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

Masih dalam pengembangan jaringan, pada hari yang sama di Kelurahan Pangkalan Dodek Baru ditangkap S (52) warga Kelurahan Pangkatan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras dan I (24) warga Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras. Dari tangan mereka disita barang bukti yang ditemukan 7 bungkus plastik transparan berisi narkotika sabu seberat keseluruhan brutto 4,17 gram.

Lalu, keesokan harinya pada Jumat 1 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, ditangkap di rumahnya inisial S (28) warga Dusun III Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram. Barang bukti yang ditemukan berupa 10 sepuluh plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat brutto 1,51 gram

Beberapa hari berselang, ditangkap dua pria inisial A (31) warga Dusun IV Desa Dewi Sri Kecamatan Sei Suka dan R (19) warga Huta I Bandar Sakti Kecamatan Bandar Simalungun, Kamis (7/3/24), di areal perkebunan Desa Tanjung Kasau Kecamatan Sei Suka. Barang bukti ditemukan dan disita 9 plastik klip ukuran kecil bersikan narkotika sabu, dengan berat brutto 1,29 gram, HP dan uang tunai Rp75 ribu.

Related Articles

Latest Articles