13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Masuk Akpol, Oknum Brimob Kabur

Medan, MISTAR.ID

Oknum anggota Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), Iptu S kini diburu penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Pasalnya, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan, Iptu S melarikan diri.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan terkait hal itu. Kata Sumaryono, kini pihaknya sedang memburu Iptu S.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka. Saat ini kabur,” ujar Kombes Pol Sumaryono kepada mistar.id, Senin (25/3/24).

Baca juga : Kasus Penipuan Masuk Taruna Akpol, Oknum Anggota Brimob Diperiksa di Polda Sumut Besok

Dikatakan Sumaryono, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku (Iptu S) meski masih belum masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Belum (Belum masuk DPO) masih dicari,” ucapnya.

Baca juga : Terkait Kasus Penipuan Masuk Taruna Akpol, Perwira Polisi Jadi Tersangka di Sumut

Diberikan sebelumya, Iptu S yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai. Diduga ambil andil dalam kasus penipuan yang dilakukan tersangka NW.

Dimana dalam perannya, Iptu S berperan sebagai perantara atau orang yang mempertemukan pelaku NW dengan korban Afnir. Akibatnya, korban Afnir alami kerugian hingga Rp1,3 miliar. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles