Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
HUKUM

Peras Warga, Camat dan Kades di Tapteng Kena OTT Polda Sumut

journalist-avatar-top
Jumat, 25 Oktober 2024 18.15
peras_warga_camat_dan_kades_di_tapteng_kena_ott_polda_sumut

peras warga camat dan kades di tapteng kena ott polda sumut

news_banner
Medan, MISTAR.ID

Camat Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial DAH dan Kepala Desa (Kades) Tindoan Laut berinisial JS, ditangkap polisi terkait pungutan liar (Pungli) dengan barang bukti uang pada Kamis 24 Oktober 2024 semalam.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan keduanya ditangkap tim Gabungan Ditkrimum dan Direktorat Siber Polda Sumut.

“Bener ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Sumaryono, Jumat (25/10/24).

Baca juga:Camat Angkola Sangkunur dan Kades di Tapsel Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumut

Terkait besaran barang bukti uang yang disita, perwira menengah Polri itu belum menjelaskan. “Kalau totalnya nanti saya tanya tim. Pastinya prosesnya masih berlanjut,” ucapnya.

Kombes Sumaryono menyebut, keduanya ditangkap karena memeras warga yang saat itu sedang mengurus surat-surat. Padahal, pengurusan surat tersebut seharusnya tidak mengeluarkan biaya. (matius/hm17)

REPORTER: