Wednesday, April 23, 2025
home_banner_first
HUKUM

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BTT Dinkes Batu Bara Menunggu Audit PKKN

journalist-avatar-top
Rabu, 23 April 2025 17.13
penetapan_tersangka_dugaan_korupsi_btt_dinkes_batu_bara_menunggu_audit_pkkn

Kajari Batu Bara, Diky Octavia. (f:ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terkait dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT), Dinkes Batu Bara Tahun 2022.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Kejari Batu Bara, Diky Octavia menjawab wartawan, Rabu (23/4/2025).

Dikatakan Diky, hasil audit PKKN nantinya bertujuan untuk menentukan besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi belanja tidak terduga (BTT) Dinkes Batu Bara tahun 2022 dengan nilai pagu Rp5 miliar lebih.

"Setelah terbitnya hasil PKKN kita akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini," ujar Diky Octavia.

Sementara itu, dikonfirmasi lewat seluler, Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Batu Bara dr. Deni Syahputra mengaku saat itu dirinya bertindak selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Sebelumnya Kejari Batu Bara telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Batu Bara pada 20 Maret lalu.

Saat itu Kasi Intel Kejari Batu Bara Oppon Siregar mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru untuk penetapan tersangkanya. (ebson/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES