Pasutri Curi Bawang Putih dari Medan Johor Pakai Mobil Ditangkap Polisi


Pasutri yang ditangkap mencuri bawang putih. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dari 15 tersangka berbagai kasus, dua orang merupakan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya ditangkap karena mencuri puluhan karung bawang putih di salah satu gudang Jalan Berlian Sari, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Keduanya yakni Wiellianto, 29 tahun dan Umi Kalsum Pulungan, 27 tahun. Pasutri itu ditangkap atas laporan Winama Suhardi, 79 tahun. Dalam laporannya, pedagang ini mengaku kehilangan bawang putihnya puluhan karung.
Polisi pun menangkap kedua pelaku, Kamis (13/3/2025) di gudang penyimpanan bawang putih Jalan Berlian Sari, Kedai Durian, Medan Johor. Saat itu, keduanya sedang memuat bawang putih untuk dijual ke Pasar Simpang Limun.
"Keduanya beraksi dengan rekannya M yang masih kita buru. Peran Wiellianto dan M yang memikul bawang ke mobil dan Umi Kalsum menunggu di depan gudang memantau situasi," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, Senin (17/3/2025).
Dalam menjalankan aksinya, pasutri itu menggunakan mobil Toyota Fortuner plat BK 1145 AIP milik Wiellianto.
Baca Juga: Pasutri Curi Uang Puluhan Juta di Siantar
Diterangkan Wiellianto, gudang tersebut merupakan milik orang tuanya. Ia mengaku terpaksa mencuri dagangan orang tuanya untuk mencari biaya kontrakan.
"Itu punya orang tua ku. Sudah delapan kali aku ngambil. Uangnya untuk biaya kehidupan ku sama istri ku, untuk bayar kontrakan," kata Wiellianto kepada Mistar, Senin (17/3/2025).
Dalam setiap menjalankan aksinya, ia menjual bawang putih kepada R seharga Rp400 ribu per karung.
"Sudah sekitar delapan kali. Tanggal 10 aku ambil 5 karung, tanggal 11 ambil 6 karung, tanggal 13 itu ambil 8 karung," tuturnya. (putra/hm18)