Friday, April 4, 2025
home_banner_first
HUKUM

Miliki Sabu 3,58 Gram, Sat Narkoba Tebing Tinggi Tangkap Pria Pengangguran

journalist-avatar-top
Senin, 7 Oktober 2024 14.19
miliki_sabu_358_gram_sat_narkoba_tebing_tinggi_tangkap_pria_pengangguran

miliki sabu 358 gram sat narkoba tebing tinggi tangkap pria pengangguran

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial MAA alias Ari (32) warga Jalan Simalungun diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu, pada Jumat (4/10/24) pagi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Masdulhak menuturkan, penangkapan berdasarkan kecurigaan petugas dan laporan masyarakat yang merasa resah akan perbuatan tersangka.

“MMA diamankan petugas saat berada di kawasan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dari penggeledahan terhadap badan pelaku, ditemukan 1 paket sabu seberat 1,39 gram dari tangan pelaku,” ungkap Masdulhak, pada Senin (7/10/24).

Baca juga:Warga Dihebohkan dengan Ratusan Bungkus Sabu Diamankan di Tanjungbalai

Lebih lanjut dikatakan, saat diinterogasi di lapangan, tersangka mengaku bahwa narkotika itu benar miliknya. Selain itu, juga mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya, sehingga petugas melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan sabu siap edar sebanyak 3 paket seberat 2,19 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan, dan beberapa alat bukti lainnya.

“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 3,58 gram ditemukan petugas dari 2 lokasi yakni saat penggeledahan badan dan di rumah tersangka. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut,” pungkas Masdulhak. (nazli/hm16)

REPORTER: