Korban Penganiayaan Desak Polsek Labuhan Ruku Tangkap Terduga Pelaku


Korban penganiayaan, Abdul Manaf. (f:ist/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Korban penganiayaan, Abdul Manaf, 49 tahun, warga Dusun III Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara mendesak Polsek Labuhan Ruku agar segera menangkap terduga pelaku yang hingga saat ini masih berkeliaran.
Desakan tersebut disampaikan Manaf melalui wartawan, Rabu (26/3/2025). Manaf mengatakan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi di rumahnya sendiri pada Senin 24 Maret 2025.
Saat itu, terduga pelaku inisial MY, 30 tahun, warga satu dusun Manaf datang ke rumahnya untuk mengklarifikasi dugaan pembullyan yang diduga dialami anak MY.
Namun terjadi percekcokan, serta merta MY melempar korban dengan sebuah batu dan mengenai bagian punggung telapak tangan kanan sehingga mengeluarkan darah.
Manaf berharap Polsek Labuhan Ruku memberi keadilan dengan memproses dan menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda Syahputra M Hasibuan membenarkan laporan tersebut.
"Itu sudah ditangani penyidik," ucapnya. (ebson/hm18)