Empat Bulan Terakhir, Kodam I/BB Tangkap 267 Tersangka Narkoba


Pangdam I/BB dan Dir Narkoba saat memberikan keterangan. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, Kodam I/BB menangkap sebanyak 267 tersangka kasus narkotika.
Pangdam I/BB, Mayjen Rio Firdianto mengatakan dari seluruh kasus, barang bukti yang ditemukan adalah sabu seberat 22,678 kg, 1.418 butir pil ekstasi, 8.613 kg ganja dan beberapa senjata api.
"Kodam I/BB berkomitmen mendukung pemberantasan narkotika dan memastikan wilayah Sumut tetap aman dari ancaman narkoba," ucap Rio, Rabu (19/3/2025).
Kata Rio, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polda Sumut.
"Kami terus dukung. Kita tetap koordinasi," ujarnya.
Menanggapi ini, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi membenarkan bahwa Kodam I/BB telah membantu mengungkap beberapa kasus peredaran narkotika.
"Iya, di beberapa Polda wilayah lain ada juga. Kalau di Polda Sumut, seingat saya dua kasus. Pertama yang pengungkapan 20 kilogram sabu. Kedua penangkapan sabu 10 kilogram kemarin," tuturnya. (putra/hm20)