Wednesday, March 19, 2025
home_banner_first
HUKUM

Ditemukan Resapan Darah di Kepala, Paru dan Jantung pada Jasad Pandu

journalist-avatar-top
Rabu, 19 Maret 2025 11.15
ditemukan_resapan_darah_di_kepala_paru_dan_jantung_pada_jasad_pandu

Ahli forensik dr Ismu Rizal SpF (baju putih) saat konferensi pers memberikan keterangan kepada wartawan. (f:perdana/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Dokter dan ahli forensik dari Polda Sumatera Utara (Sumut), dr Ismu Rizal SpF mengungkapkan temuan sementara pihaknya setelah melakukan ekshumasi jasad Pandu Brata Siregar pada Minggu (16/3/2025) kemarin.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Asahan, Selasa (18/3/2025) dr Ismu Rizal menyampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan resapan darah pada berwarna kemerahan hingga menghitam pada bagian kepala, paru hingga jantung pada siswa SMA Panti Budaya tersebut.

“Temuan awal pada saat melakukan ekshumasi ditemukan pemeriksaan luar adanya warna kemerahan dan luka pada kepala bawah kiri dan kanan. Ada juga empat jahitan pada pelipis kanan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan masih dalam pemeriksaan luar ditemukan warna kemerahan pada telinga bagian kanan, bagian atas dan belakang hingga lecet kaki bagian bawah.

“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan dalam di bagian kepala adanya resapan darah pada kepala kiri dan belakang. Kemudian setelah batok kepala rusak saya juga ada menjumpai warna merah resapan darah,” ujarnya.

Ahli forensik yang juga pengurus Ikatan Dokter Indonesia cabang Sumut ini menyampaikan timnya dalam proses ekshumasi juga melakukan pemeriksaan terhadap warna merah gelap pada jaringan paru atas dan bawah pada permukaan jantung bagian bawah.

“Pemeriksaan tambahan saya ambil jaringan paru ada warna gelap, permukaan atas dan bawah saya ambil jaringan jantung untuk dilakukan pemeriksan tambahan. Di sini hanya dilakukan pemetaan awal, karena prosesnya baru dua hari. Saya akan cari benang merahnya untuk menentukan penyebab korban meninggal dunia,” ucapnya.

Berdasarkan hasil keterangan tersebut mengindikasikan kuat bahwa korban Pandu memang dianiaya oleh ketiga tersangka hingga meninggal dunia.

Selain itu, membantah pernyataan sebelumnya dari Polres Asahan melalui Kasi Humas Iptu Anwar Sanusi yang menyebutkan korban hanya terjatuh dan masih dalam keadaan sehat ketika pulang kembali ke keluarga usai diamankan di Polsek Simpang Empat.

Sebelumnya, Polres Asahan menetapkan tiga tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang terjadi Minggu (9/3/2025) dan mengakibatkan meninggalnya Pandu Brata Siregar.

Ketiga tersangka tersebut yakni Ipda Akhmad Efendi yang merupakan anggota Polri sebagai Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat. Kemudian dua lainnya yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo yang merupakan sipil bekerja sebagai Bantuan Polisi alias Banpol.

“Dari penyidikan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi mulai dari rekan korban yang membonceng, saksi di tempat kejadian perkara, rumah sakit hingga rumah korban,” kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono di Polres Asahan. (perdana/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES