Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Bawa 1,89 Kg Sabu ke Batu Bara, Warga Jawa Timur Ditangkap Polisi

Mistar.idSenin, 28 April 2025 pukul 11.33 WIB
bawa_189_kg_sabu_ke_batu_bara_warga_jawa_timur_ditangkap_polisi

Budeli, 43 tahun, ditangkap Polres Batu Bara karena kemepilikan sabu seberat 1,89 kilogram. (f: ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap Budeli, 43 tahun, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, karena memiliki sabu seberat 1,89 kilogram (kg), Sabtu (26/4/2025).

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi mengatakan sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Batu Bara.

Barang bukti lain adalah satu unit handphone android, uang tunai 50 Ringgit Malaysia dan uang Indonesia sebesar Rp1.035.000.

“Pelaku saat ini sudah berada di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut,” kata Ahmad, Senin (28/4/2025). (ebson/hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN