Pangulu Bantah Terbitkan Surat, Warga Desak Polisi Usut Dugaan Penebangan Liar di APL Silombo

Warga mendatangi Polsek Girsang Sipangan Bolon, Rabu (26/8/2026), untuk meminta tindak lanjut atas laporan dugaan penebangan liar di kawasan APL Silombo. (foto: handover/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Ratusan warga dan petani di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) Silombo, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, mendatangi Polsek Girsang Sipangan Bolon, Rabu (26/8/2026), untuk meminta tindak lanjut atas laporan dugaan penebangan liar.
Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada polisi pada Sabtu (22/8/2026). Warga meminta aparat segera menindaklanjutinya setelah Pangulu Nagori Sipangan Bolon Mekar menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat terkait kegiatan penebangan kayu di kawasan tersebut.
Selain persoalan penebangan, warga juga meminta polisi mengusut persoalan penguasaan lahan yang belakangan ikut mencuat.
Kapolsek Girsang Sipangan Bolon AKP Mantho Pandiangan mengatakan, laporan terkait dugaan penebangan kayu telah diterima pihaknya dan saat ini masih ditindaklanjuti.
"Laporan dugaan penebangan kayu telah kami terima dan saat ini masih dalam tahap pengecekan lapangan," kata Mantho.
Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. Menurutnya, persoalan yang muncul di kawasan tersebut harus diselesaikan berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki masing-masing pihak.
Selain laporan penebangan, polisi juga menerima surat sanggahan dari keturunan atau pomparan Huta Bolon yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Karena itu, Mantho meminta para petani yang saat ini menguasai dan mengusahakan lahan di APL Silombo menyiapkan dokumen terkait penguasaan lahan masing-masing.
"Siapkan dokumen yang berkaitan dengan penguasaan lahan masing-masing agar persoalan ini dapat dilihat dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Pangulu Nagori Sipangan Bolon Mekar Meslyana Tamba menegaskan pemerintah nagori tidak pernah menerbitkan surat terkait kegiatan penebangan kayu di kawasan APL Silombo.
Ia juga membantah pernah mengeluarkan Surat Keterangan penebangan pohon untuk aktivitas di kawasan tersebut.
"Saya tidak pernah menerima surat terkait penebangan kayu di kawasan APL Silombo dan tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan penebangan pohon di area tersebut," katanya.
Warga meminta aparat memastikan legalitas penebangan yang telah terjadi di kawasan itu serta menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan.
Mereka juga berharap persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat. (*)























