Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar

Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025, Jamaludin Pohan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (29/9/2026) - Tim Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan Wali Kota Sibolga periode 2021-2025, Jamaludin Pohan, sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga senilai Rp22 miliar yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang sah.
"Penetapan tersangka dilakukan Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut setelah menemukan alat bukti yang cukup," ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (29/9/2026).
Ia menuturkan, penetapan Jamaludin sebagai tersangka dilakukan pada 21 Juli 2026. Status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak 11 April 2026.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sibolga dua periode, Pantas Maruba Lumbantobing, juga telah diperiksa. Ia keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu, Pantas yang mengenakan kemeja lengan panjang langsung menuju mobil yang telah disiapkan dan bergegas meninggalkan lokasi saat awak media hendak mendekat.
Pantas Maruba Lumbantobing merupakan Wakil Wali Kota dua periode. Pada periode 2021-2024 ia mendampingi Jamaludin Pohan. Pada Pilkada 2024, ia kembali maju mendampingi Akhmad Syukri Nazry Penarik sebagai Wali Kota dan dinyatakan menang.
Polisi menyebut pemeriksaan terhadap Pantas berkaitan dengan pemeriksaan Jamaludin Pohan yang telah dilakukan sebelumnya. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga.
Jamaludin Pohan sendiri menjalani pemeriksaan di Polda Sumut pada Selasa (10/3/2026) pukul 09.30 hingga 14.30 WIB.
"Masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022," ujar Jamaludin usai pemeriksaan.
Ia menyebut pembangunan pasar ikan modern tersebut menelan anggaran Rp22 miliar dengan sumber dana dari PEN, dikerjakan oleh PT SMI, dan kini sudah rampung serta difungsikan. Ia juga memastikan tidak ada hubungan keluarga dengan pemegang proyek tersebut. (hm02)









































