Tuesday, September 29, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Motor Dicuri Saat Pemilik Jogging, Pelaku Jual ke Penadah Tanpa Cover Bodi

Mistar.idSelasa, 29 September 2026 pukul 17.31 WIB
motor_dicuri_saat_pemilik_jogging_pelaku_jual_ke_penadah_tanpa_cover_bodi

Tersangka MY ditangkap personel Polres Sergai karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. (Foto: Dok. Polres Sergai/Mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID – Sepeda motor Honda Revo milik Rivaldo Calvin Siagian, 22 tahun, dicuri saat ia sedang jogging di Alun-Alun Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (26/9/2026) pukul 06.20 WIB.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, korban bahkan melihat sepeda motornya dibawa lari oleh tersangka berinisial MY alias Y, 30 tahun.

“Korban sempat mengejar pelaku dengan meminjam sepeda motor milik temannya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil,” kata AKP Bringin, Selasa (29/9/2026).

Menindaklanjuti laporan Calvin, personel Polsek Sei Rampah berhasil menangkap MY di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Senin (28/9/2026).

Dari hasil interogasi, MY mengaku menjual sepeda motor kepada seorang penadah bernama Beni melalui seorang perantara bernama Panbers. Sepeda motor dijual dalam kondisi tanpa cover bodi.

“Polisi saat ini mengamankan sisa barang bukti berupa cover bodi sepeda motor yang dilepas dan disimpan di rumah tersangka. Sedangkan penadah dan perantara masih dalam tahap pencarian,” tuturnya.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN