Motor Dicuri Saat Pemilik Jogging, Pelaku Jual ke Penadah Tanpa Cover Bodi

Tersangka MY ditangkap personel Polres Sergai karena terlibat kasus pencurian sepeda motor. (Foto: Dok. Polres Sergai/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID – Sepeda motor Honda Revo milik Rivaldo Calvin Siagian, 22 tahun, dicuri saat ia sedang jogging di Alun-Alun Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (26/9/2026) pukul 06.20 WIB.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan, korban bahkan melihat sepeda motornya dibawa lari oleh tersangka berinisial MY alias Y, 30 tahun.
“Korban sempat mengejar pelaku dengan meminjam sepeda motor milik temannya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil,” kata AKP Bringin, Selasa (29/9/2026).
Menindaklanjuti laporan Calvin, personel Polsek Sei Rampah berhasil menangkap MY di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Senin (28/9/2026).
Dari hasil interogasi, MY mengaku menjual sepeda motor kepada seorang penadah bernama Beni melalui seorang perantara bernama Panbers. Sepeda motor dijual dalam kondisi tanpa cover bodi.
“Polisi saat ini mengamankan sisa barang bukti berupa cover bodi sepeda motor yang dilepas dan disimpan di rumah tersangka. Sedangkan penadah dan perantara masih dalam tahap pencarian,” tuturnya.[]









































