Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Mistar.idSenin, 19 Januari 2026 pukul 17.04 WIB
wali_kota_madiun_terjaring_ott_kpk_diduga_terkait_fee_proyek_dan_dana_csr

Ilustrasi, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR. (foto:kompas/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, giliran Wali Kota Madiun, Maidi, yang terseret dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

Dalam OTT tersebut, tim penyelidik KPK mengamankan total 15 orang yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Benarkan OTT di Madiun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tertutup yang dilakukan lembaganya di wilayah Madiun.

“Benar, hari ini, Senin (19/1), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sekitar 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Ia menyebut, pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik tengah mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Disita

Selain mengamankan belasan orang, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi yang sedang diselidiki.

Menurut KPK, OTT ini diduga terkait dengan aliran fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo.

Fee Proyek dan Dana CSR Jadi Sorotan

Informasi awal yang dihimpun KPK menunjukkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pengaturan proyek serta pemanfaatan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan publik.

Dana CSR kerap menjadi celah korupsi karena posisinya berada di antara kepentingan pemerintah daerah dan pihak swasta. KPK kini menelusuri aliran dana serta dugaan adanya kesepakatan tertentu dalam pelaksanaan proyek di Kota Madiun.

Tidak Berdiri Sendiri

Fakta bahwa 15 orang diamankan dalam OTT ini mengindikasikan bahwa perkara tersebut tidak berdiri sendiri. Biasanya, KPK melakukan OTT setelah mengantongi bukti permulaan yang kuat, termasuk rekam transaksi dan pola komunikasi antarpihak.

Hingga kini, KPK masih mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang berperan di balik dugaan praktik korupsi tersebut.

Ajudan Masih Diperiksa di Madiun

Sementara sembilan orang telah dibawa ke Jakarta, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ajudan Wali Kota Madiun masih menjalani pemeriksaan di Polresta Madiun.

“Masih menunggu, karena ada pemeriksaan di ruangan Polres,” ujar Rendra, reporter beritajatim.com di Madiun.

KPK Segera Umumkan Status Hukum

KPK menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan resmi terkait:

- Status hukum para pihak yang diamankan

- Konstruksi perkara

- Dugaan peran masing-masing terperiksa

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah para pihak akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

OTT terhadap Wali Kota Madiun ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dan dampak hukum yang akan ditimbulkan terhadap roda pemerintahan di Kota Madiun.

(berbagaisumber/ai/hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN