OTT KPK di Banten Bongkar Dugaan Suap Rp900 Juta, Oknum Jaksa hingga Pengacara Terjaring

Ilustrasi, OTT KPK di Banten. (foto:dokumen/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten dan Jakarta kembali menggemparkan publik. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp900 juta dan mengamankan sembilan orang, termasuk seorang oknum jaksa.
OTT ini menjadi sorotan karena menyentuh lingkaran penegak hukum, sekaligus mempertegas bahwa praktik dugaan korupsi masih mengintai di balik sistem peradilan.
Uang Rp900 Juta Jadi Barang Bukti Awal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan uang ratusan juta rupiah itu diamankan dalam rangkaian penindakan di dua wilayah berbeda.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Besarnya nominal uang yang disita mengindikasikan adanya dugaan suap atau gratifikasi serius, yang diduga melibatkan lebih dari satu pihak dan tidak dilakukan secara spontan.
Baca Juga: OTT KPK di Banten Gegerkan Publik: Oknum Jaksa Terseret, Ini Fakta Mengejutkan dan Dugaan Modusnya
Sembilan Orang Diamankan, Termasuk Jaksa dan Pengacara
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri atas satu orang oknum jaksa, dua orang pengacara, dan enam orang pihak swasta.
Mereka ditangkap di wilayah Banten, Bekasi, dan Jakarta. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
KPK Masih Dalami Kronologi dan Konstruksi Perkara
Meski OTT telah dikonfirmasi, KPK belum membeberkan secara detail kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang sedang diusut.
“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi Prasetyo.
Sikap ini menunjukkan kehati-hatian KPK agar proses penyidikan berjalan optimal tanpa tekanan opini publik yang berlebihan.
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian
Karena melibatkan aparat penegak hukum, KPK memastikan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Langkah ini penting untuk menjaga transparansi, objektivitas, serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
(berbagaisumber/ai/hm27)






















