Viral Dugaan Pelecehan Seksual di USU, Korban Lebih dari 60 Orang, Kampus Berikan Pernyataan

Ilustrasi pelecehan seksual (foto:pixabay.com)
Medan, MISTAR.ID (11/7/2026) – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS mencuat ke publik.
Tak tanggung-tanggung, dilansir Mistar melalui akun media sosial @chardtogi, korban pelecehan yang dilakukan CHS sudah mencapai hingga puluhan orang.
Viralnya kasus ini bermula dari salah satu korban berinisial H yang mengeluhkan tindakan tidak senonoh pelaku kepada temannya, berinisial R yang kemudian melakukan penelusuran lebih dalam.
R akhirnya berani menyampaikan terkait pelecehan tersebut ke media sosial karena melihat teman dekatnya menjadi korban dan membawa-bawa nama almamater kampus.
“Korbannya teman dekat saya, terus rupanya makin lama kok makin gila anak ini. Saya nggak mau dong. Apalagi almamater saya yang dibawa. Sesama mahasiswa USU bikin malu,” ucap R, Sabtu (11/7/2026).
Ia juga mendapatkan bukti valid bahwa ada tiga mahasiswa lainnya yang juga menjadi korban dari CHS. Hal ini semakin membulatkan tekadnya untuk memviralkan pelaku ke media sosial.
Setelah R mengunggah temuan tersebut ke media sosial, korban-korban lain mulai bermunculan dengan memberikan bukti-bukti pelecehan yang dilakukan pelaku, yang mencapai lebih dari 60 korban.
Yang lebih mengejutkan, ternyata korban tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki sebanyak enam orang dengan bukti yang valid. Korbannya beragam mulai dari mahasiswa, anak SMA, hingga masyarakat umum.
"60 ini yang ada bukti, sedangkan korban lain masih banyak yang nggak ada bukti. Sampai sekarang korban makin bertambah terus setiap saat. Akhirnya pihak kampus menanggapi,” tuturnya.
Menurut bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, pelaku kerap melancarkan modus serupa melalui pesan singkat. Pelaku diduga kerap mengirimkan chat mesum, konten tidak senonoh dan memaksa korban untuk melakukan video call sex (VCS), hingga mengirimkan foto alat kelamin pribadi.
“Modusnya sama semua. Dia nge chat dan ngirim video Instagram yang tidak senonoh, terus ngajak ‘Ayo, mau nggak seperti ini? Check-in yuk, VCS yuk. Dan dipaksa kirim pap,” tuturnya lagi.
Tidak hanya berbasis verbal, ada juga laporan dari korban lainnya yang diduga mendapat tindakan intimidasi hingga upaya pelecehan fisik. “Teman saya diajak masuk ke mobil (pelaku) untuk pelukan, ciuman, dan melakukan tindakan-tindakan asusila,” ujarnya.
Bahkan yang untuk korban laki-laki, pelaku mula-mula bertanya tentang orientasi seks korban.
“Pertama-tama dia kayak nanya ‘kamu hypersex atau nggak, kamu gay apa nggak, kamu mau coba nggak dit*suk?’ Semua bukti-buktinya lengkap di Instagram saya,” ujarnya.
Dugaan pelecehan yang semakin viral di media sosial ini mulai mendapatkan perhatian dari pihak universitas. R menyebutkan bahwa pihak kampus sudah menindak lanjuti kasus ini.
Pelaku yang merupakan anggota dari himpunan mahasiswa akuntansi sudah dipecat secara tidak hormat.
Sementara dari BEM FEB USU juga sudah melayangkan surat edaran bahwa pelaku benar bersalah dan akan segera ditindaklanjuti.
“Lalu dari pihak advokasi kesejahteraan mahasiswa juga sudah mengurus masalah ini dan sampai kepada BEM USU. Dan sedang ditindaklanjuti,” katanya.
R berharap agar pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai. “Harapannya sangat banyak, berupa drop out dari kampus, tidak diterima di kampus manapun bahkan pekerjaan manapun. Lalu kalau bisa dibawa ke ranah hukum,” ucapnya tegas.
Sementara itu, USU melalui Kepala Humas Dr. Irsan Mulyadi turut menanggapi terkait kasus yang mulai beredar di medsos pada Rabu (8/7/2026) tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak kampus langsung memberikan respons cepat dan serius.
Setelah menerima informasi, FEB USU langsung melakukan koordinasi dengan BEM FEB USU dan pada Kamis (9/7/2026) para korban sudah dihadirkan di fakultas untuk menyampaikan aduannya secara langsung.
“FEB USU sudah menerima laporan, mendengarkan keterangan korban dan menghimpun informasi awal sebagai dasar tindak lanjut,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Fakultas, sebutnya, juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang merasa menjadi korban untuk segera melapor melalui saluran resmi. Mereka menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami mengajak semua civitas akademika tetap tenang, tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berjalan,” katanya. (*)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER
























