Uang Palsu Beredar di Laut Dendang Buat Warga Resah, Ini Modusnya

Terduga pelaku saat bertransaksi menggunakan uang palsu. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu meresahkan sejumlah pedagang di kawasan Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Seperti yang dialami Govin Faturahaman, pemilik usaha ponsel di Jalan Perhubungan, Laut Dendang. Usahanya sempat didatangi dua pria tak dikenal. Salah seorang di antaranya berpura-pura melakukan pengisian saldo Gopay menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
“Dia pura-pura top up Gopay. Saat itu memang sedang sepi. Dia memberikan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak dua lembar dan uang admin Rp3.000,” ucap Govin saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).
Beruntung, karyawan Govin menyadari kepalsuan uang tersebut. Sebelum melakukan transfer, karyawan tersebut terlebih dahulu mengecek uang yang diberikan dan mencurigai tekstur kertas serta hologram pada uang tersebut. Sementara itu, pria tak dikenal tersebut langsung meninggalkan lokasi.
“Memang saya ajarkan, sebelum top up terima dulu uangnya. Setelah dicek semua, termasuk nomor handphone atau rekening tujuan, baru bisa ditransfer,” tuturnya.
Melihat kecurigaan tersebut, karyawan Govin tidak mentransfer saldo ke nomor tujuan. Tak berselang lama, pria tersebut kembali ke lokasi dan berpura-pura menanyakan kendala karena saldo Gopay miliknya belum terisi.
“Dia datang lagi karena saldonya belum terisi. Dia tanya, kok belum masuk ya? Karyawan saya jawab uangnya palsu. Terus dia minta lagi uangnya dan langsung pergi,” lanjutnya.
Menurut Govin, kejadian serupa sudah terjadi untuk kedua kalinya di tempat usahanya. Sebelumnya, usahanya juga sempat menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan modus yang sama.
“Itu sekitar bulan September tahun lalu. Saat itu kondisinya ramai, jadi karyawan saya tidak detail mengeceknya, jadi kelolosan. Modusnya sama, mengisi Gopay juga,” bebernya.
Meski tidak membuat laporan pengaduan resmi, Govin mengaku resah dengan peredaran uang palsu tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak untuk menangkap pihak-pihak yang memproduksi maupun mengedarkan uang palsu.
“Karena nominalnya kecil, saya tidak membuat laporan. Tapi tetap merasa resah. Kalau bisa ditangkap saja orang-orang seperti itu,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait peredaran uang palsu tersebut. (hm25)

























