Pembacok Satpam di Sunggal Ditangkap, Mengaku Sakit Hati Dituduh Mencuri

Polisi menangkap Endrik (menggunakan kopiah) saat bersembunyi di rumah salah satu keluarganya. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dua pria kakak beradik, April Liandi alias Eprik, 35 tahun, dan HI, nekat menyerang seorang satpam di Jalan Abimanyu, Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/1/2026) subuh.
Akibat kejadian tersebut, satpam bernama Tiencu alias Ancu, 45 tahun, mengalami luka serius di bagian tangan dan kepala. Korban terpaksa menjalani perawatan medis akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan, menjelaskan aksi penganiayaan bermula saat korban yang tengah berjaga malam menegur Eprik ketika melintas di sekitar lokasi. Teguran itu dilakukan karena maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut, khususnya pencurian bola lampu.
“Korban merasa curiga dan menegur pelaku karena sering terjadinya kehilangan lampu di area tersebut, serta meminta pelaku untuk tidak memasuki daerah itu lagi,” ujar Yunus, Jumat (30/1/2026).
Teguran tersebut memicu keributan hingga berujung perkelahian. Eprik yang tidak terima kemudian memanggil abang kandungnya, HI, dan mengancam korban.
“Sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali bersama abang kandungnya berinisial HI dengan membawa senjata tajam jenis kelewang. Pelaku AL membawa kayu panjang yang masih tertancap paku. Keduanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” tutur Yunus.
Mendapat informasi terkait pertikaian tersebut, polisi segera turun ke lokasi. Setelah mendengar keterangan sejumlah saksi dan melihat kondisi korban yang dirawat di salah satu klinik, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Satu jam kemudian, kami berhasil menangkap Endrik saat bersembunyi di rumah salah satu keluarganya. Ia ditemukan berada di dalam kamar mandi rumah tersebut,” kata Yunus.
Bersama barang bukti berupa sebilah kelewang dan sebuah gancu, Endrik kemudian dibawa ke Polsek Sunggal. Sementara itu, abang kandungnya berinisial HI hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Saat diinterogasi, pelaku AL mengakui melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya. Pelaku AL menggunakan gancu sampah, sementara HI menggunakan senjata tajam jenis kelewang,” ucap Yunus.
Menurut Yunus, motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku karena merasa dituduh mencuri oleh korban.
“Motifnya karena sakit hati dituduh mencuri. Saat ini kami masih memburu HI dan sudah mengetahui keberadaannya,” tuturnya. (hm25)






















