Friday, May 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tujuh Penculik Pemborong Asal Langkat Ditangkap, Korban Diduga Dibuang ke Laut Aceh

journalist-avatar-top
Rabu, 28 Mei 2025 16.23
tujuh_penculik_pemborong_asal_langkat_ditangkap_korban_diduga_dibuang_ke_laut_aceh

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyebut pihaknya masih mendalami perkara tersebut (f:matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tujuh orang terduga penculik pemborong asal Kabupaten Langkat, Syahdan Syahputra Lubis ditangkap, Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dari lokasi berbeda.

Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka telah membunuh dan membuang korban ke laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyebut saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.

“Ada tujuh orang kita amankan terkait perkara ini. Korban belum ditemukan. Namun, berdasarkan keterangan para tersangka yang saling bersesuaian, korban dibuang ke tengah laut,” ujarnya, Rabu (28/2025).

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, menyebut bahwa motif penculikan Syahdan diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan.

“Motif penculikan ini diduga karena keterlibatan korban dalam jaringan narkoba. Bahkan, salah satu ormas di Medan juga diduga terlibat,” kata Sumaryono, Sabtu (24/5/2025).

Sumaryono menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas beberapa pelaku dan optimis kasus ini akan segera terungkap secara menyeluruh.

Sehari sebelumnya, Kompol Jama Kita Purba dari Subdit Jatanras mengungkap bahwa penyelidikan telah dilakukan secara intensif sejak laporan kasus ini diterima oleh Polda Sumut. Dugaan keterlibatan ormas menguat setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Tebas Jatanras.

“Saat ini personel masih melakukan penyelidikan hingga ke wilayah laut Kecamatan Samalanga, Aceh, berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang berhasil dikumpulkan,” terang Jama.

Jama menambahkan, timnya telah mengantongi nama-nama pelaku yang terlibat dan berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, laporan kasus ini masuk ke Polda Sumut pada April 2025 lalu. Pipit Widari, 31 tahun, istri korban, melaporkan dugaan penculikan terhadap suaminya, Syahdan Syahputra Lubis, 35 tahun.

Sejak itu, Polda Sumut bergerak cepat untuk mengungkap motif dan pelaku yang terlibat dalam kasus ini. (matius/hm17)

REPORTER: