Penculikan Pemborong di Langkat Diduga Ada Kaitan dengan Narkoba


Dirkrimum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono menyebutkan kasus penculikan diduga berkaitan dengan jaringan narkoba (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemborong di Kabupaten Langkat diduga berkaitan dengan jaringan narkoba. Bahkan, kasus ini diduga melibatkan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, menyebut timnya telah mengantongi beberapa identitas terduga pelaku. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera terungkap.
Sebelumnya, Sumaryono menyatakan bahwa penculikan terhadap Syahdan Syahputra Lubis, 35 tahun, seorang pemborong asal Langkat, diduga melibatkan ormas yang ada di Kota Medan.
Perwira tinggi Polri itu mengungkapkan, hal ini terungkap setelah Tim Tebas Jatanras Polda Sumut melakukan penyelidikan sejak laporan tersebut masuk ke Polda Sumut.
“Dari hasil penyelidikan, salah satu ormas di Kota Medan diduga turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap korban Syahdan,” ujar Sumaryono melalui Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba, Jumat (23/5/2025).
Menurut Kompol Jama Purba, saat ini personel masih melakukan penyelidikan hingga ke wilayah laut Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
“Saat ini tim mengikuti jejak dan petunjuk tindak pidana terhadap korban berdasarkan keterangan para saksi dan bukti petunjuk yang sedang diurai oleh petugas,” terangnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes itu menyebut pihaknya akan memastikan kasus ini segera terungkap dan hasilnya akan disampaikan ke publik. Timnya juga telah mengantongi nama-nama para pelaku.
Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut pada April 2025. Saat itu, Pipit Widari, 31 tahun, melaporkan dugaan penculikan yang dialami suaminya.
Berdasarkan laporan tersebut, Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat serta apa motif sebenarnya di balik penculikan ini," kata Jama. (matius/hm17)